PEMBAHASAN
ASPEK-ASPEK AJARAN ISLAM
Islam merupakan agama yang sangat diridhoi oleh Allah SWT. Para mudjahid membagi Islam ke dalam tiga kerangka pokok yaitu aqidah, Syariah dan akhlak. Semuanya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Drs. Nasruddin Razak menyebutkan dalam bukunya “Dainul Islam” bahwa : Islam adalah dalam satu kesatuan ajaran, ajaran yang satu dengan yang lainnya mempunyai nisbat dan hubungan yang saling berkaitan. Maka Islam dapat kita lihat serempak dalam tiga segi: Aqidah, syariah dan nizam. Nizam adalah serupa dengan sistem, cara hidup atau the way of life. Islam sebagai suatu sistem, pertama kali kita lihat sebagai iman (kepercayaan), kemudian sistem ibadah (penyembuhan) sistem akhlak. Islam juga merupakan suatu cara hidup, mempunyai cara hidup dalam berkeluarga, cara hidup sosial, cara hidup dalam bidang politik, cara hidup ekonomi dan lain sebagainya.
Untuk lebih jelasnya maka kita akan membahas lebih dalam mengenai ketiga aspek ajaran Islam di bawah ini. Mengenai akidah, syari’ah dan akhlak.
A. Aspek Aqidah
Akidah adalah sesuatu yang dianut oleh manusia dan diyakininya baik berwujud agama dan yang lainnya.[1]
Aqidah (kepercayaan) itu adalah sesuatu hal yang pertama-tama yang diserahkan oleh Rasulullah dan yang dituntutnya dari manusia untuk dipercayai dalam tahapan pertama daripada tahapan-tahapan dakwah Islamiyah dan yang merupakan pada seruan setiap Rasul yang diutus oleh Allah swt.
Aqidah secara etimologi berarti ikatan atau sangkutan. Dan secara terminologi berarti creedo, creed yaitu keyakinan hidup. Iman dalam arti yang khusus, yakni pengikraran yang bertolak dari hati. Bentuk jamaknua ‘aqaid atau ma’rifat, ilmu ushuluddin, ilmu kalam, ilmu hakikat dan ilmu tauhid.
Sayid Sabiq mengemukakan bahwa pengertian keimanan atau aqidah itu tersusun dari enam perkara yaitu:
1. Ma’rifat kepada Allah
2. Ma’rifat dengan Alam yang ada dibalik alam semesta ini.
3. Ma’rifat dengan kitab-kitab Allah
4. Ma’rifat dengan Nabi-nabi serta Rasul-rasul Allah.
5. Ma’rifat dengan hari akhir.
6. Ma’rifat dengan takdir
Qs. Al-Anfal: 2-4
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan denagn lisan dalam bentuk dua kalimah syahadat, diwujudkan dalam perbuatan dengan amal shaleh. Akidah dalam Islam harus berpengaruh pada segala aktivitas yangt dilakukan oleh menusia. Sehingga aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah. [2]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa akidah dalam Islam tidak hanya sekedar keyakinan dalam hati, melainkan tahap lanjutan yang akna menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya akan menghasilkan amal shaleh.
B. Aspek Syariah
Syariat adalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya di dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudara sesama muslim, dengan saudara sesama manusia, dengan alam dan hubungannya dengan kehidupan.
Cara untuk mengadakan hubungan tersebut adalah:
a. Cara manusia berhubungan dengan Tuhan
b. Cara manusia berhubungan dengan sesama muslim
c. Cara manusia berhubungan dengan saudara sesama manusia
d. Cara manusia berhubungan dengan alam
e. Cara manusia berhubungan dengan kehidupan.
Syari’ah pada asalnya bermakna “jalan yang lempeng”
Pengertian syari’ah yang sering dipakai dikalangan para ahli hukum, ialah:
“Hukum-hukum yang diciptakan oleh Allah SWT untuk segala hambaNya agar mereka itu mengamalkannya untuk kebahagiaan dunia akhirat, baik hukum-hukum itu bertalian dengan perbuatan, aqidah dan akhlak”.
Para ahli fiqh memakai kata syari’ah ini sebagai nama bagi hukum yang ditetapkan Allah untuk para hambaNya dengan perantaraan Rasulullah supaya para hambaNya tersebut melaksanakannya dengan dasar iman yang hukum tersebut mencakup seluruh kehidupan manusia.
Syari’ah berasal dari wahyu Allah yang dituangkan dalam al-Quran dan al-Hadits, diwajibkan untuk ditaati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, apabila manusia ingin hidup bahagia dan tenteram baik di dunia dan di akhirat maka Allah berfirman
Syari’ah juga merupakan tata ketentuan yang telah mengatur dengan sebaik-baiknya bagaimana seorang muslim melakukan kewajibannya terhadap Allah secara vertikal dan bagaimana pula seorang muslim mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya secara horizontal terhadap sesama makhluk Allah.
Syari’ah berpusat pada dua segi kehidupan yang cukup mendasar yaitu aspek ibadah dan muamalah.
Aspek ibadah terdiri dari dua jenis yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus. Ibadah dalam pengertian umum yakni semua amalan yang diizinkan oleh Allah dan yangn tidak ditetapkan secara terperinci mengenai keharusan mengerjakannya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus yakni apa-apa yang telah ditetapkan Allah secara terperinci baik tingkat maupun kaifiyat atau dalam cara-cara tertentu.
Sesuai dengan fungsi, tujuan dan nilai yang terkandung dalam peribadatan dapat diketahui tiga macam bentuk ibadah yaitu
Ø Ibadah syahsiyah adalah ibadah perorangan dalam rangka pembentukan watak yang formil yakni kepribadian muslim, seperti ibadah shalat dan syahadat.
Ø Ibadah ijtima’iyah syaltout yaitu ibadah kemasyarakatan yang bernilai amaliyah social untuk membentuk rasa tanggung jawab sosial, seperti zakat dan puasa.
Ø Ibadah siyasah adalah ibadah yang secara tidak langsung terkandung aspek politis biasanya berupa ibadah haji untuk membina persatuan dan kesatuan umat.
C. Aspek Akhlak
Akhlak ialah suatu gejala kejiwaan yang sudah meresap dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan terlebih dahulu. Apabila yang timbul daripadanya adalah perbuatan-perbuatan baik, terpuji menurut akal dan syara’ maka disebut akhlak baik, sebaliknya apabila yang timbul dari padanya adalah perbuatan yang jelek maka dinamakan akhlak yang buruk.
Dalam menjalankannya sebaiknya berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits. Secara garis besarnya menurut sifatnya terbagi kepada dua yakni akhlak terpuji dan akhlak tercela. Dari segi bentuknya kahlak dapat dibagi dalam tiga kelompok yaitu:
a. Akhlak kepada Allah
b. Akhlak terhadap manusia
c. Akhlak terhadap makhluk-makhluk lain.
Masalah-masalah pokok yang menyangkut akhlak, menurut al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin ialah:
a) Hikmah yakni kemampuan jiwa untuk membedakan yang benar dari yang salah dalam segala perbuatan yang ada di bawah kekuasaan manusia.
b) Keadilan yakni kemampuan jiwa untuk mengendalikan daya (kekuatan), marah, dan daya nafsu serta mendorongnya kepada tuntunan hikmah dengan membatsi gerak-geriknya.
c) Syaja’ah yakni keadaan daya gadlah yang tunduk dan taat kepada akal dalam semua gerak maju dan mundurnya.
d) Iffah yakni keadaan daya nafsu terpimpin dan terdidik dengan pendidikan dan pimpinan akal dan agama.[3]
D. Metode Pencapaian Aqidah dan Akhlak
Metode pencapaian aqidah Islam dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
a. Doktriner yang bersumber pada wahyu ilahi yang disampaikan melalui RasulNya dan pesan Allah tersebut telah diabadikan dalam satu kitab Al-Quran yang secara operasionalnya dijelaskan oleh sabda Nabi-Nya.
b. Filosofiks atau bias disebut juga dengan melalui hikmah di mana Tuhan mengarahkan kebijaksanaan dan kecerdasan berfikir kepada manusia untuk mengenal adanya Tuhan dengan cara memperhatikan fenomena yang diambil sebagai bukti-bukti adanya Tuhan melalui kontemplasi yang mendalam.
c. Metode Ilmiah dengan memperhatikan fenomena alam sebagai bukti adanya Allah SWT. Misalkan melalui cosmologi, antropologi, psikologi, botani, oceanographi dan lain sebagainya.
d. Irfani’ah yaitu metode yang menekankan pada intuisi dan perasaan hati seseorang setelah emlalui upaya suluk (perbuatan yang biasa dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu). Metode ini membagi alam dalam dua kategori, yakni pertama, alam nyata yang mampu diobservasi dan kedua, alam intuisi yang berkaitan dengan jiwa dan tidak mungkin mampu ditundukkan dengan analogi atau pengalaman.
Sedangkan metode yang digunakan dalam pencapaian akhlak terdapat tiga cara yaitu:
a) Metode Takhalli yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat yang tercela lahir dan batin. Dalam mencapai metode Tahalli seseorang harus bias menghindari sifat-sifat mazmumah.
b) Metode Tahalli yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat mahmudah secara lahir dan batin.
c) Metode Tajalli yaitu merasa akan keagungan Allah SWT. [4]
E. Prinsip-prinsip Aqidah dan Akhlak
Prinsip aqidah dan akhlak di antaranya adalah:
a. Aqidah yang didasarkan atas tauhid, yaitu mengesakan Allah dari segala dominasi yang lain. Prinsip at-Tauhid tidak juga mempertentangkan antara dunia dengan akhirat. Oleh sebab itu prinsip at-Tauhid harus ditopang dengan lima komitmen, yaitu:
Ø Memiliki komitmen utuh kepada Tuhan dan menjalankan pesanNya.
Ø Menolak pedoman hidup yang bukan berasal dari Tuhan.
Ø Bersikap progresif dengan selalu menekan penilaian kualitas hidup adapt istiadat, tradisi, dan faham hidup.
Ø Tujuan hidupnya amat jelas, yaitu semua aktivitas hanya untuk Allah semata. Dijelaskan dalam Q. S. Al-An’Am
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
Ø Memiliki visi yang jelas dengan manusia lain, sehingga terjalin keharmonisan antara manusia dan Tuahannya, dengan lingkungan di sekitarnya.
b. Aqidah harus dipelajari secara terus menerus (Continue) dan diamalkan hingga akhir hayat dan di dakwahkan kepada yang lain. Sumber aqidah Allah yakni Dzat yang Maha Benar. Oleh sebab itu dalam mempelajari aqidah harus melalui wahyuNya.
Qs. Al-Isra: 36
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.
c. Scope pembahasan aqidah tentang Tuhan dibatasi dengan larangan memperbincangkan dan memperdebatkan tentang eksistensi Dzat Tuhan, sebab dalam satu hal ini manusia tidak akan pernah mampu menguasai.
d. Akal dipergunakan manusia untuk memperkuat aqidah, bukan untuk mencari aqidah, karena semua telah jelas dalam al-Quran dan al-Hadits.
Prinsip-prinsip umum yang dipergunakan dalam akhlak adalah:
a) Akhlak yang baik yakni berlandaskan al-Quran dan al-Hadits.
b) Adanya keseimbangan antara berakhlak kepada Allah, sesama manusia, dan makhluk lain.
c) Pelaksanaan akhlak harus bersamaan dengan pelaksanaan dengan aqidah dan syari’ah.
d) Akhlak dilakukan semata-mata karena Allah, meskipun obyek akhlak kepada makhluk.
e) Akhlak dilakukan menurut proporsinnya
KESIMPULAN
Islam dapat dilihat dalam tiga segi: Aqidah, syariah dan akhlak (nizam) . Nizam adalah serupa dengan sistem, cara hidup atau the way of life. Islam sebagai suatu sistem, pertama kali kita lihat sebagai iman (kepercayaan), kemudian sistem ibadah (penyembuhan) sistem akhlak. Islam juga merupakan suatu cara hidup, mempunyai cara hidup dalam berkeluarga, cara hidup sosial, cara hidup dalam bidang politik, cara hidup ekonomi dan lain sebagainya. Berikut penjelasannya:
Aqidah (kepercayaan) itu adalah sesuatu hal yang pertama-tama yang diserahkan oleh Rasulullah dan yang dituntutnya dari manusia untuk dipercayai dalam tahapan pertama daripada tahapan-tahapan dakwah Islamiyah dan yang merupakan pada seruan setiap Rasul yang diutus oleh Allah SWT.
Syariat adalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya di dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudara sesama muslim, dengan saudara sesama manusia, dengan alam dan hubungannya dengan kehidupan.
Sedangkan akhlak adalah gejala kejiwaan yang sudah meresap dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan terlebih dahulu.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Hasnah, Filsafat Dakwah, Palembang: IAIN Raden Fatah Press, 2005
Abudinnata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003
Dzamari, Zainal, Islam Aqidah dan Syari’ah, Jakarta: Raja Grafindo Persada,1996
Abdullah, Yatimin, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al-Quran, Jakarta: Amzah, 2007
[1] Zainal dzamari, Islam Aqidah dan Syari’ah, (Jakarta:Raja Grafindo persada,1996), Jilid I, hlm.19
[2] Dr. H. Abudinnata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta:Raja Grafindo persada, 2003), Cet kedelapan, hlm. 85
[3] Nurseri Hasnah Nasution, Filsafat Dakwah, (Palembang, IAIN Raden Fatah Press, 2005), hlm.153
[4] Nurseri Hasnah Nasution, Ibid, hlm.155
0 komentar:
Posting Komentar