BAB I PENDAHULUAN Dalam wacana studi agama kontemporer, fenomena keberagaman manusia dapat dilihat dari berbagai sudut pendekatan. Ia tidak hanya lagi dapat dilihat dari sudut dan semata-mata terkait dengan normativisme ajaran wahyu, meskipun fenomena ini sampai kapan pun adalah ciri khas daripada agama-agama yang ada, tetapi ia juga dapat dilihat dari sudut yang terkit erat dengan historisitas pemahaman dan interprestasi orang-perorang atau kelompok-perkelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya, serta model-model amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukannya dlam kehidupan sehari-hari. Timbulnya sikap keberagaman yaang demikian juga bisa dilacak penyebabnya dari cara umat tersebut keliru dalam memahami Islam. Islam yang muatan ajarannya banyak berkaitan dengan masalah-masalah sosial sebagaimana tersebut belum dapat diangkat ke permukaan disebabkan metode dan pendekatan yang kurang komprehensip. Dari segi alat yang digunakan untuk memahami Islam, misalnya kita melihat cara yang bermacam-macam antara satu dan yang lainnya tidak saling berjumpa. Mukti Ali misalnya mengatakan, jika kita mempelajari cara orang mendekati dan memahami Islam maaka tampak 3 cara yang jelas. Tiga pendekatan adalah naqli (tradisional), pendekatan secara aqli (rasional), dan pendekatan kasyf (mistis). Dalam memahami agama seharusnya ketiga pendekatan tersebut digunakan secara serempak bukan terpisah-pisah. B. PERMASALAHAN A. Pengertian Pendekatan B. Pendekatan Teologi Normatif C. Pendekatan Sosiologis BAB II PEMBAHASAN Adapun yang dimaksud dengan pendekatan di sini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jamaluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Oleh karena itu, tidak ada persoalaan apakah penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalisti, atau penelitian filosofis. Berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat melalui pendekatan paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat sampai pada agama. Di sini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Oleh karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah kepadanya Menurut M. Amin Abdullah teologi pasti mengacu kepada agama tertentu. Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan empiris dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar. Menurut pengamatan Sayyed Hosein Nasr, dalam era komtemporer ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam yaitu pemikiran keagamaan fundalisme, modernis, mislanis, dan tradisionalis. Salah satu ciri teolog masa kini adalah sifat kritisnya. Sikap kritis ini ditujukan pertama-tama pada agamanya sendiri (agama sebagai institusi sosial dan kemudian juga kepada situasi yang dihadapinya). Penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam teologi merupakan fenomena baru dalam teologi. Pendekatan teologis normatif semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat ini. Kemudian muncul terobosan baru untuk melihat pemikiran teologi masa kritis yang termanifestasikan dalam budaya tertentu secara lebih objektif lewat pengamatan empiris faktual. Menurut Ira M. Lapindus istilah teologi masa kritis yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau penghayatan agamanya. Dalam pendekatan teologis memahami agama adalah pendekatan yang menekankan bentuk formal simbol-simbol keagamaan, mengklaim sebagai agama yang paling benar, yang lainnya salah sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, kafir, sesat, dan murtad. Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris dari keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya. Pendekatan Teologis Normatif oleh Charles J. Adams diklasifikasi menjadi beberapa bagian, yaitu: Pada abad 19, terjadi gerakan misionaris besar-besaran yang dilakukan oleh gereja-gereja, aliran, dan sekte dalam Kristen. Gerakan ini menyertai dan sejalan dengan pertumbuhan kehidupan politik, ekonomi, dan militer di Eropa yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Asia dan Afrika. Sebagai konsekuensi logis dari gerakan itu, banyak misionaris dari kalangan Kristen yang pergi ke Asia dan Afrika mengikuti kolonial (penjajah) untuk merubah suatu komunitas masyarakat agar masuk agama Kristen serta meyakinkan masyarakat akan pentingnya peradaban Barat. Untuk mewujudkan tujuannya tersebut, para missionaris berusaha dengan sungguh untuk membangun dan menciptakan pola hubungan yang erat dan cair dengan masyarakat setempat. Begitu juga dengan penjajah, mereka harus mempelajari bahasa daerah setempat dan bahkan tidak jarang mereka terlibat dalam aktivitas kegiatan masyarakat yang bersifat kultural. Dengan demikian, eksistensi dua kelompok itu, missionaris tradisional dan penjajah (yang sama-sama beragama Kristen) mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan keilmuan Islam.Dalam konteks itu karena adanya relasi yang kuat antara Islam dan missionaris Kristen, maka Charles J. Adams berpendapat bahwa studi Islam di Barat dapat dilakukan dengan memanfaatkan missionaris tradisional itu sebagai alat pendekatan yang efektif. Dan inilah yang kemudian disebut dengan pendekatan missionaris tradisional (traditional missionaris approach) dalam studi Islam. Di antara ciri utama pemikiran Muslim pada abad kedua puluh satu adalah "keasyikannya" (preoccupation) dengan pendekatan apologetik dalam studi agama. Dorongan untuk menggunakan pendekatan apologetik dalam khazanah pemikiran keislaman semakin kuat. Di sebagian wilayah dunia Islam, seperti di India, cukup sulit ditemukan penulis yang tidak menggunakan pendekatan apologetik. Perkembangan pendekatan apologetik ini dapat dimaknai sebagai respon mentalitas umat Islam terhadap kondisi umat Islam secara umum ketika dihadapkan pada kenyataan modernitas. Selain itu, apologetik ini muncul didasari oleh kesadaran seorang yang ingin keluar dari kebobrokan internal dalam komunitasnya dan dari jerat penjajahan peradaban Barat. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup itu serta pula kepercayaanya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup bersama. Sementara itu Soerjono Soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Jalaluddin Rakhmat dalam Islam Alternatif menunjukkan 5 alasan pokok untuk memahami agama melalui pendekatan sosiologi. Alasan tersebut adalah sebagai berikut. Melalui pendekatan sosiologi agama dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam pendekatan sosiologi terhadap agama menumbuhkan ilmu sosiologi aghama, maka dapat dikatakan titik berangkat peneliti ada dua, yaitu sebagai sarjana sosiologi dan sarjana ilmu agama. Jadi, pendekatan sosiologi adalah mempersoalkan fungsi dan perkembangan integrasi-integrasi sosial atau gerakan-gerakan sosial keagamaan. Dalam sosiologi terdapat banyak logika teoritis yang dikembangkan untuk memahami berbagai fenomena sosial keagamaan. Diantara pendekatan itu yang sering digunakan salah satunya ialah konflik. . BAB III PENUTUP Kesimpulan 1. Pendekatan merupakan paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang digunakan daalam memahami agama. 2. Pendekatan teologis normatif dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan empiris dari suatu keaagamaan dianggap sebagai yang paling benar. 3. Pendekatan antropologi dapat diartikan sebagai salah satu upaya dalam memahami agama dengan melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. 4. Pendekatan sosiologi adalah mempersoalkan fungsi dan perkembangan integrasi-integrasi sosial atau geraaakan-geraakan sosial keagamaan. 5. Pendekatan konflik yang sering dipakai ialah pendekatan tesis, antitesis, dan sintesis. Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga sedikit uraian kami ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Penulis sangat menyadari, bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu penulis sangat mengharapkan adanya kritikan yang konstruktif dan sistematis dari pembaca yang budiman, guna melahirkan sebuah perbaikan dalam penyusulan makalah selanjutnya yang lebih baik. DAFTAR PUSTAKA Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta, 1990, Cet. 2. Abdullah, Yatmin, Studi Islam Kontemporer, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2006, Cet.1. http://cfis.uii.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=32&Itemid=87 diakses tanggal 28 September 2009 Mudzhar, Atho, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Jakarta: Pustaka Pelajar, 1998, Cet. 2 Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, Cet. 5.
Umam Kh, Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktis, Jakarta: Grafindo Persada, 2006.
Pesantren Kesayangan ku
IQRO
kontemporer
Latar Belakang
Pendekatan Teologi Normatif
Pendekatan Missionaris Tradisional
Pendekatan Apologetik
Pendekatan Sosiologis
Dalam Al-Qur'an atau kitab-kitab hadist, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah.
Bahwa ditekankan masalah muamalah (sosial) dalam Islam adalah kenyataan bahwa apabila urusan ibadah bersaamaan waktunya dengan urusan sosial yang penting maka ibadah boleh diperpendek.
Bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan akan diberi ganjaran lebih besar daripada yang bersifaat perorangan.
Dalam Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan maka tebusannya adalah melakukan suatu yang ada hubungannya dengan sosial.
Dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapatkan ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah.
Diposting oleh film japung net di 16.05 Label: Kumpulan Makalah
0 komentar:
Posting Komentar